Bupati Tanah Laut Tinjau Rencana Pembangunan Desa Terpadu di Kintap, Solusi Relokasi Warga Tambang

News Pelaihari – Bupati Tanah Laut (Tala), H. Rahmat Trianto, melakukan peninjauan ke lokasi yang direncanakan sebagai kawasan pembangunan desa terpadu di Desa Bukit Mulia, Kecamatan Kintap, Selasa (8/7/2025).
Rencana pembangunan desa terpadu ini merupakan bagian dari solusi relokasi warga yang terdampak aktivitas pertambangan di wilayah Kintap.
“Desa terpadu ini ditawarkan sebagai solusi relokasi warga dari wilayah aktivitas tambang,” ujar Bupati Rahmat saat kunjungan ke lokasi.
🔹 Relokasi Harus Perhatikan Aspek Sosial dan Ekonomi
Dalam dialog bersama pemerintah desa, kecamatan, dan perwakilan PT Arutmin Indonesia Site Kintap, Bupati menekankan bahwa relokasi bukan hanya soal pemindahan fisik, tetapi juga harus memperhatikan:
-
Aspek sosial dan psikologis masyarakat
-
Manfaat ekonomi jangka panjang
-
Akses terhadap fasilitas dan layanan dasar
“Penggantian lahan dan rumah warga harus memberi manfaat lebih, bukan sekadar pindah tempat tinggal,” tegasnya.
Baca Juga : Bupati H Rahmat Trianto tinjau rencana pembangunan Desa Terpadu di Desa Bukit Mulia
🔹 Apresiasi untuk Rencana Pembangunan Desa Terpadu
Bupati Tala mengapresiasi inisiatif perusahaan dalam merencanakan pembangunan desa terpadu yang lebih aman dan strategis. Namun, ia menekankan pentingnya:
-
Sosialisasi intensif kepada warga
-
Pendekatan persuasif dan transparan
-
Keterlibatan langsung aparat desa dan kecamatan
“Saya minta Camat dan Kepala Desa aktif mensosialisasikan rencana ini. Jangan sampai warga merasa kehilangan haknya,” kata Rahmat.
🔹 Komitmen Pemerintah Hadir di Tengah Masyarakat
Peninjauan ini juga menjadi bentuk komitmen Pemkab Tanah Laut untuk memastikan bahwa kebijakan relokasi dilakukan dengan adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.