News Pelaihari – Wacana penetapan kawasan Pegunungan Meratus sebagai taman nasional kembali menuai penolakan pada 2025. Aliansi Meratus, yang terdiri dari tokoh adat, organisasi masyarakat sipil, hingga perwakilan warga setempat, menilai kebijakan tersebut berpotensi membatasi ruang hidup masyarakat adat dan lokal yang selama ini bergantung pada hutan untuk kebutuhan sehari-hari.

Mereka khawatir status taman nasional justru akan menyingkirkan hak masyarakat dalam mengelola lahan, sekaligus membuka peluang investasi besar yang tidak berpihak pada penduduk asli.
Baca Juga : Sekretaris Daerah Kotabaru Eka Saprudin Menghadiri Pengukuhan Pengurus DWP Periode 2024-2029
Dukungan dari Komisi II DPRD Kalsel
Sikap tegas Aliansi Meratus mendapat respons positif dari Komisi II DPRD Kalimantan Selatan. Dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Banjarmasin, Komisi II menyatakan dukungan terhadap aspirasi masyarakat yang menolak penetapan taman nasional.
“Kami memahami kekhawatiran warga. Prinsipnya, pengelolaan hutan Meratus harus mengutamakan kepentingan masyarakat lokal, bukan semata proyek konservasi yang berpotensi merugikan mereka,” ujar salah satu anggota Komisi II DPRD Kalsel.
Isu Lingkungan dan Hak Masyarakat
Meskipun tujuan utama taman nasional adalah konservasi, sejumlah pihak menilai pendekatan yang diambil pemerintah pusat kurang memperhatikan aspek sosial budaya masyarakat sekitar. Aliansi Meratus menegaskan bahwa masyarakat adat sebenarnya telah menjaga hutan selama ratusan tahun dengan kearifan lokal, tanpa harus ada status taman nasional.
Selain itu, kebijakan tersebut dikhawatirkan akan menghambat aktivitas ekonomi lokal. Seperti pertanian tradisional, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, dan ekowisata berbasis masyarakat.
Alternatif Pengelolaan Hutan
Komisi II DPRD Kalsel mendorong pemerintah untuk mencari alternatif kebijakan yang lebih adil. Salah satunya adalah skema hutan adat atau hutan desa yang memberikan legalitas penuh bagi masyarakat untuk mengelola sekaligus menjaga kelestarian alam.
Pendekatan ini dianggap lebih realistis karena terbukti dapat menekan laju deforestasi sambil tetap memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Reaksi Publik dan Akademisi
Dukungan DPRD terhadap Aliansi Meratus mendapat beragam tanggapan. Akademisi menilai langkah tersebut penting sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat adat, namun tetap mengingatkan agar aspek konservasi tidak diabaikan.
Di sisi lain, aktivis lingkungan menekankan pentingnya dialog terbuka antara pemerintah pusat. Daerah, dan masyarakat untuk menemukan solusi yang seimbang antara konservasi alam dan kesejahteraan rakyat.
Kesimpulan
Penolakan terhadap wacana taman nasional Pegunungan Meratus pada 2025 menunjukkan adanya tarik-menarik kepentingan antara konservasi dan hak masyarakat adat. Dukungan Komisi II DPRD Kalsel memperkuat posisi Aliansi Meratus dalam memperjuangkan ruang hidup mereka. Ke depan, diharapkan ada kebijakan yang lebih inklusif agar kelestarian alam tetap terjaga tanpa mengorbankan hak masyarakat lokal.









